Serabi Kalibeluk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024
Serabi Kalibeluk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024
BATANG,
RADAR PEKALONGAN - Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung Silurah ditetapkan jadi
Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024. Penetapan tersebut
dilakukan oleh Kemdikbudristek Republik Indonesia usai melaksanakan Sidang
Penetapan WBTbI yang berlangsung 19-23 Agustus 2024 di Jakarta. Proses ini
turut melibatkan 14 Tim Ahli WBTb Indonesia.
"Alhamdulillah
berkat bimbingan dan arahan Ibu Pj Bupati dan Bapak Pj Sekda akhirnya serabi
kalibeluk dan nyadran gunung silurah sudah ditetapkan sebagai WBTbI," ujar
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S didampingi Pamong Budaya Disdikbud
Batang, Ilham Akbar Samudra saat diwawancarai, Senin 26 Agustus 2024.
Dijelaskannya,
proses pengajuannya sendiri dimulai dari tahun 2023 lalu. Dimana tiap karya
budaya yang akan diajukan sebagai WBTbI harus sudah tercatat di sistem Data
Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kemdikbud minimal 1 tahun.
"Setelah
itu ada form yang harus diisi, ditambah naskah akademik yang harus dibuat.
Selama 1 tahun itu ada penilaian dan koreksi dari tim ahli warisan budaya tak
benda Indonesia," jelasnya.
Setelah
Serabi Kalibeluk dan Nyadran Gunung, di tahun 2024 ini Disdikbud Batang akan
mengajukan Batik Rifaiyah untuk ditetapkan di tahun 2025.
"Kita bekerja sama
dengan Disdikbud Provinsi sudah membuat dokumentasi awal. Nanti tinggal
dilengkapi dengan naskah akademik yang akan dibuat oleh tim Warisan Budaya Tak
Benda Kabupaten Batang. Tahap pertama yang akan kita lakukan input karya
budayanya dulu di sistem Dapobud," pungkasnya.