Serabi Kalibeluk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024
Serabi Kalibeluk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024
27 Agu 2024(0285) 4417885 | warungasem@batangkab.go.id
Serabi Kalibeluk ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2024
27 Agu 2024DAFTAR UNTUK PENGUMUMAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTARA :
31 Jan 2024MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN WARUNGASEM RKPD UNTUK TAHUN 2025
30 Jan 2024UPS...AWAL TAHUN 2024 ASN KECAMATAN WARUNGASEM TANDA TANGAN!
09 Jan 2024Sejarah tentang Cerita Legenda dari Desa Warungasem yang sekarang menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Batang
15 Jun 2023Batang - Dinas Kesehatan Kabupaten Batang membantah kabar yang menyebut adanya korban meninggal dunia dalam kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang.
24 September 2026Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memastikan seluruh korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang mendapatkan penanganan medis secara optimal. Hal itu disampaikan saat meninjau langsung korban yang masih menjalani rawat inap di RSUD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2492026).
24 September 2026Batang - Jumlah korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, mencapai 411 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang telah diperbolehkan kembali ke rumah setelah mendapatkan penanganan medis.
24 September 2026Batang - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Omah Tani memadati Pendopo Kantor Bupati Batang. Senyum sumringah mewarnai tasyakuran hasil panen tahunan yang rutin digelar bersama jajaran pemerintah daerah tersebut.
24 September 2026Batang - Usai ratusan pelajar mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati M Faiz Kurniawan didampingi Direktur RSUD Batang dokter Any Rusydiani memantau kondisi terkini pelayanan korban. Melihat kejadian luar biasa tersebut, Bupati memastikan seluruh biaya pengobatan para korban, ditanggung sepenuhnya oleh Pemda, dengan tetap mencukupi kebutuhan obat maupun tempat tidur pasien.
24 September 2026